TRENMEDIA.BIZ.ID - Jaringan SPBU swasta, BP dan Shell, secara resmi melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan rutin perusahaan dalam mengevaluasi harga produk mereka setiap awal bulan.

Dikutip dari GridOto.com, kebijakan ini membawa dampak yang bervariasi bagi konsumen. Penyesuaian harga terjadi pada dua segmen utama, yakni kenaikan pada produk diesel dan penurunan pada harga bensin nonsubsidi.

Kenaikan harga terjadi pada produk diesel di kedua jaringan SPBU tersebut. BP Ultimate Diesel dan Shell V-Power Diesel kini mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 21.910 per liter dari harga sebelumnya Rp 21.340 per liter.

"SPBU BP menaikkan harga BP Ultimate Diesel dari Rp 21.340 menjadi Rp 21.910 per liter," ujar Rizky Wahyudi, S.T., M.Env.

"Langkah serupa diambil SPBU Shell yang mengerek harga Shell V-Power Diesel sebesar Rp 570, dari Rp 21.340 menjadi Rp 21.910 per liter," kata Rizky Wahyudi, S.T., M.Env.

Berbanding terbalik dengan sektor diesel, harga bensin nonsubsidi di SPBU BP justru menunjukkan tren penurunan. Hal ini memberikan sedikit keringanan bagi pengguna kendaraan bermotor yang membutuhkan BBM jenis tersebut.

"Jenis BP 92 dipangkas sebesar Rp 540 per liter sehingga harganya menjadi Rp 16.130 dari sebelumnya Rp 16.670 per liter," ungkap Rizky Wahyudi, S.T., M.Env.

"Selain itu, varian BP Ultimate kini dijual seharga Rp 16.760 per liter, turun Rp 480 dari harga awal Rp 17.240 per liter," tambah Rizky Wahyudi, S.T., M.Env.

Sementara itu, untuk beberapa produk di SPBU Shell seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ terpantau belum tersedia. Kondisi ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2026 di jaringan SPBU tersebut.