TRENMEDIA.BIZ.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rudianto Lallo, baru-baru ini menerima sebuah penghargaan prestisius dalam acara puncak penganugerahan detiktimur Awards 2026. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasinya yang luar biasa di bidang hukum.
Beliau dianugerahi gelar "Legislator Pengawal Supremasi Hukum". Pengakuan ini diberikan atas komitmen dan upaya tak kenal lelahnya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya bagi kelompok-kelompok yang rentan.
Momen penting ini berlangsung pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Grand Ballroom Trans Hotel, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan menjadi sorotan.
Piala penghargaan secara langsung diserahkan oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz. Penyerahan ini menandai apresiasi resmi atas peran dan kontribusi Rudianto Lallo.
"Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) dianugerahi penghargaan dalam ajang detiktimur Awards 2026," demikian kutipan dari sumber berita.
"RL mendapat penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum atas dedikasinya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan kelompok rentan," lanjut kutipan tersebut, menjelaskan dasar pemberian penghargaan.
Penerimaan penghargaan ini terjadi di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta pada Jumat (7/8/2026) malam. Lokasi dan waktu yang spesifik ini memberikan konteks jelas mengenai pelaksanaan acara penghargaan tersebut.
Penyerahan penghargaan bergengsi ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz. Kehadiran beliau menambah bobot dan signifikansi acara penganugerahan tersebut.
Dikutip dari detiktimur, penghargaan ini secara khusus mengakui peran Rudianto Lallo dalam memastikan tegaknya supremasi hukum melalui aksi nyata.
