TRENMEDIA.BIZ.ID - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan untuk meringankan beban finansial para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perempuan kepala keluarga. Melalui keputusan resmi, suku bunga pinjaman untuk nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan mengalami pemangkasan drastis.
Program Mekaar yang selama ini dikenal dengan suku bunga kredit rata-rata sekitar 20% per tahun, kini akan diberlakukan suku bunga baru sebesar 8% efektif per tahun. Penyesuaian ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada awal September 2026 mendatang.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden. Tujuannya adalah untuk menekan beban finansial kaum perempuan dan ibu-ibu dari kelompok pra-sejahtera yang menjadi sasaran utama program Mekaar.
"Alhamdulillah, formulasi, pola, mekanismenya sudah ketemu dan diputuskan, bunganya kurang lebih sekitar 8 persen. Dari yang angka tadi kurang lebih 20 persen (kisaran 18-24 persen), berdasarkan cerita dari Pak Presiden, turun di 8 persen," ujar Maman Abdurrahman saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut melibatkan lintas lembaga penting. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, termasuk Tim/Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Fokus utama dalam rapat koordinasi lintas lembaga ini adalah memastikan percepatan eksekusi di lapangan. Hal ini penting agar dampak positif dari pemangkasan suku bunga dapat segera dirasakan oleh sekitar 14 juta perempuan pengusaha mikro yang terdaftar dalam program PNM Mekaar.
"Perintah dari Pak Presiden harus segera dipercepat eksekusinya agar bisa langsung dinikmati oleh ibu-ibu program Mekaar. Dan mereka ke depan sudah tidak lagi dibebani dengan bunga yang tinggi. Nah, itulah Pak Presiden harapannya agar rakyat kecil itu juga jangan sampai terbebani," tegas Menteri Maman Abdurrahman.
Terkait persiapan implementasi kebijakan baru ini, Menteri Maman Abdurrahman menambahkan bahwa sinergi dan kombinasi skema pembiayaan bersama Danantara serta Kementerian Keuangan telah dirumuskan secara matang.
"Tadi kita sudah dapat kombinasi juga dengan Danantara, insyaAllah nanti akan mulai berlaku di estimasi kurang lebih di awal September ini," tambah Maman Abdurrahman.
