TRENMEDIA.BIZ.ID - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi mengungkap adanya dugaan praktik mafia dalam tata niaga beras fortifikasi di Indonesia. Temuan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).

Praktik kecurangan tersebut diduga menjadi pemicu utama kelangkaan beras premium di pasar domestik. Dikutip dari CNN Indonesia, fenomena ini terjadi karena adanya manipulasi harga yang jauh melampaui batas wajar.

Pengawasan yang dilakukan pihak Kementerian Pertanian menemukan harga beras fortifikasi dijual di kisaran Rp22 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram. Padahal, biaya penambahan kernel fortifikasi hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram, dengan harga ideal di angka Rp14 ribu per kilogram.

"Iya, itu katanya dia geser ke sana karena kalau, dugaan kami kalau dia premium kan tidak bisa main-main, kita kunci, berpindah lagi," ujar Andi Amran Sulaiman.

Menteri Amran menjelaskan bahwa para produsen sengaja mengalihkan produksi beras premium ke beras fortifikasi demi meraup keuntungan yang lebih besar. Hal ini dilakukan setelah pemerintah mengunci Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.

"Ya margin tipis, karena selalu mau cari untung banyak. Bayangkan kalau jual Rp 42 ribu, gila enggak untungnya," ujar Andi Amran Sulaiman.

Selain masalah harga, hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi menunjukkan hasil yang kurang baik. Sebanyak 12 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai standar SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025.

"Ini kelihatan ada yang memainkan lagi perberasan Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," ujar Andi Amran Sulaiman.

Penyimpangan tata niaga ini ditaksir menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga Rp71,9 triliun per tahun. Selain itu, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp56 triliun dari alokasi subsidi pangan yang tidak tepat sasaran.