TRENMEDIA.BIZ.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memperketat standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil menyusul temuan yang mengindikasikan adanya penundaan distribusi makanan kepada siswa dalam jangka waktu yang sangat lama.
Temuan tersebut didapatkan melalui sistem pemantauan digital yang secara komprehensif mencatat setiap tahapan dalam proses penyediaan makanan. Sistem ini memantau mulai dari proses memasak hingga distribusinya ke sekolah-sekolah.
"Dari kasus di Jayapura kita bisa memahami bahwa makanan mulai dimasak sekitar pukul 19.00, kemudian baru diserahkan ke sekolah sekitar pukul 11.00 keesokan harinya. Itu juga menjadi salah satu penyebab adanya keracunan," ujar Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Jeda waktu yang terlalu panjang antara saat makanan dimasak dan dikonsumsi menjadi perhatian utama BGN. Penundaan ini dinilai meningkatkan risiko makanan menjadi tidak layak santap dan berpotensi memicu kasus keracunan, terutama jika prosedur penyimpanan dan distribusi tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Oleh karena itu, BGN akan menerapkan aturan baru yang lebih ketat untuk produksi dan distribusi makanan di seluruh dapur MBG. Salah satu poin krusial dalam SOP baru ini adalah kewajiban makanan untuk dikonsumsi paling lambat empat jam setelah proses memasak selesai.
"Ke depan akan kami atur lebih tegas jam mulai memasak, jam makanan matang, hingga batas waktu konsumsi. Maksimal empat jam setelah matang makanan harus sudah dikonsumsi," terang Sudaryono.
Sebagai upaya pencegahan tambahan, BGN juga akan mewajibkan setiap wadah makanan atau ompreng untuk diberi label khusus. Label ini akan mencantumkan batas waktu konsumsi yang jelas guna memastikan makanan tidak dikonsumsi melewati masa aman.
"Jadi nanti akan diberi label kami sudah instruksikan ke semuanya harus diberi label di omprengnya itu setiap hari harus dimakan sebelum jam maka kalau sudah lewat jam sebaiknya tidak dimakan harus dimakan sebelum jam apalagi kalau dibawa pulang," paparnya.
Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mencegah konsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman. Hal ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan bagi para siswa penerima program.
