TRENMEDIA.BIZ.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah membuka pendaftaran Ujian Kompetensi Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu. Program ini ditujukan untuk pelaksanaan Periode 3 Tahun 2026.

Dikutip dari Kompas.com, informasi mengenai pembukaan pendaftaran ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen pada Senin, 3 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rangkaian proses sertifikasi pendidik yang berkelanjutan.

Pendaftaran untuk periode ini telah dimulai sejak 25 Juli 2026 lalu. Proses pendaftaran tersebut akan terus berlangsung hingga batas akhir pada 15 Agustus 2026 mendatang.

Sementara itu, bagi peserta kategori retaker, pihak penyelenggara telah menetapkan jadwal khusus. Pelaksanaan pendaftaran bagi mereka dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

"Bagi Bapak atau Ibu Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan memiliki NIM terdata di PDDikti, serta peserta retaker yang masih dalam masa studi, jangan lewatkan rangkaian UKPPPG Periode 3," ujar akun Instagram @ppgkemendikdasmen.

Pihak kementerian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditentukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Seluruh calon peserta diharapkan segera melakukan pengecekan data diri pada sistem yang tersedia.

Adapun sasaran utama dari UKPPPG Periode 3 ini adalah Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Syarat mutlak bagi mereka adalah telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan tercatat memiliki NIM di PDDikti.

Pemerintah berharap melalui ujian ini, kompetensi guru di Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui tenaga pendidik yang profesional.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Kompas. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.