TRENMEDIA.BIZ.ID - PT Pertamina (Persero) membawa angin segar bagi para pemilik kendaraan dengan resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Agustus 2026 di seluruh SPBU di Indonesia.

Penyesuaian harga ini mencakup beberapa jenis produk unggulan Pertamina, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green. Dikutip dari Liputan6, langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian berkala terhadap kondisi pasar energi saat ini.

Untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax kini turun menjadi Rp 15.950 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 16.250 per liter. Pengendara kini bisa menikmati selisih harga yang lebih hemat untuk kebutuhan mobilitas harian mereka.

Selain Pertamax, produk Pertamax Green juga mengalami penurunan harga yang cukup signifikan. Harga yang sebelumnya dipatok Rp 17.000 per liter kini menjadi Rp 16.600 per liter.

Produk Pertamax Turbo pun tidak luput dari kebijakan penyesuaian harga ini. Harganya kini turun menjadi Rp 18.300 per liter dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 19.300 per liter.

"Penurunan harga ini merupakan yang pertama sejak kenaikan pada 10 Juni 2026 akibat kondisi geopolitik global yang memengaruhi harga BBM," ujar Gita Rahayu, S.T.P., M.Si.

Di sisi lain, bagi pengguna kendaraan yang masih mengandalkan solar Dex Series, Pertamina memutuskan untuk menjaga stabilitas harga. Dexlite tetap dibanderol Rp 19.700 per liter, sementara Pertamina Dex di angka Rp 21.150 per liter.

Kebijakan ini juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap aman dan tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual seharga Rp 10.000 per liter dan Biosolar di harga Rp 6.800 per liter.

Langkah penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam menentukan formula harga dasar untuk setiap penjualan BBM umum di SPBU.