TRENMEDIA.BIZ.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional Malaysia-Medan. Operasi penangkapan ini berhasil meringkus seorang kurir berinisial R Muhammad Hadi alias Muham di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penangkapan tersebut bermula dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sindikat narkotika lintas negara. Pelaku diketahui menjalankan perannya sebagai pengantar barang haram tersebut dengan imbalan yang tergolong minim.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku bernama Muham ini ternyata baru bergabung dalam jaringan tersebut selama satu hari. Ia ditangkap oleh petugas tepat pada Rabu (29/7) saat sedang berupaya menjalankan tugasnya.
Dikutip dari sumber informasi terkait, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Muham direkrut oleh seseorang yang dikenal dengan nama Yuki. Pria tersebut ditugaskan khusus untuk mengambil kiriman narkoba.
"Muham dijanjikan upah oleh Yuki sebesar Rp 700.000 apabila berhasil melakukan pengambilan atau penjemputan barang tersebut. Dan Muham sudah dikasih upah sebesar Rp 300.000 melalui transfer e-wallet untuk akomodasi," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Keterangan tersebut mengungkap fakta bahwa pelaku sudah menerima sebagian uang muka untuk biaya operasional di lapangan. Dana tersebut dikirimkan melalui sistem dompet digital guna mempermudah pergerakan pelaku selama proses penjemputan barang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai modus perekrutan kurir narkoba yang kerap menyasar individu untuk melakukan pekerjaan berisiko tinggi. Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang dikendalikan oleh sosok bernama Yuki tersebut.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan masih terus berlangsung demi memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Malaysia dengan Medan.