TRENMEDIA.BIZ.ID - Aktivitas hukum yang intensif dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu, menyasar sejumlah kediaman pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan dan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa pejabat yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, serta mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, juga turut dalam daftar pejabat yang dikunjungi tim KPK.
Rangkaian tindakan hukum ini dimulai pada Jumat malam, 24 Juli 2026, dengan penggeledahan di kediaman Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, dan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB.
Proses penggeledahan tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat dari personel kepolisian yang bersenjata lengkap. Kehadiran aparat keamanan menunjukkan keseriusan dan pentingnya kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh KPK.
Menariknya, sekitar pukul 23.45 WIB, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frangky Sirait, terlihat tiba di lokasi penggeledahan sambil membawa alat mesin hitung uang. Hal ini mengindikasikan adanya temuan yang memerlukan penghitungan segera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh timnya. Ia juga memberikan klarifikasi penting terkait isu yang sempat beredar luas di masyarakat.
"Kami membenarkan adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di beberapa lokasi di Kota Bengkulu terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi," ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK tersebut juga secara tegas membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat menjadi sorotan publik. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
"Mengenai isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat beredar, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan," tambah Budi Prasetyo.
