TRENMEDIA.BIZ.ID - Sebuah kasus penyebaran konten pornografi yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake tengah menggemparkan Solo, Jawa Tengah. Korban, seorang mahasiswi berinisial E, mengalami dampak psikologis yang sangat mendalam akibat tersebarnya foto dan video tak senonoh yang merekayasa wajahnya.

Tekanan mental yang dialami korban semakin berat lantaran proses penanganan laporannya di kepolisian dilaporkan berjalan lambat selama berbulan-bulan. Hal ini menambah beban emosional yang harus dihadapi oleh E.

Kasus yang meresahkan ini sebenarnya telah dilaporkan oleh E dan keluarganya ke Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Polda Jawa Tengah sejak akhir Januari 2026. Laporan tersebut menjadi awal dari upaya hukum untuk mengungkap pelaku.

Kemajuan signifikan dalam penyidikan kasus ini baru tercapai pada Selasa, 4 Agustus 2026. Pada tanggal tersebut, polisi secara resmi menetapkan AIM, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban, sebagai tersangka dalam kasus ini.

"E mengalami guncangan psikologis yang hebat saat pertama kali mengetahui wajahnya direkayasa menjadi konten pornografi," ungkap Zainal Abidin Petir, selaku kuasa hukum korban dari LBH Petir. Pernyataan ini menegaskan betapa beratnya dampak emosional yang dirasakan oleh mahasiswi tersebut.

Dampak dari penyebaran konten tak senonoh menggunakan AI tersebut sangat terasa pada kondisi mental korban. E dilaporkan sempat mengalami depresi berat dan kehilangan harapan hidupnya.

Kondisi tersebut diperparah oleh lambatnya proses penanganan laporan yang memakan waktu berbulan-bulan di kepolisian. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menambah tekanan mental bagi korban.

Laporan resmi terkait penyebaran konten pornografi deepfake ini telah diajukan oleh E bersama keluarganya ke Diresiber Polda Jawa Tengah pada akhir Januari 2026. Upaya ini merupakan langkah awal untuk mencari keadilan.

Penetapan tersangka terhadap AIM, mantan kekasih korban, pada Selasa, 4 Agustus 2026, menjadi titik terang dalam kasus ini. Hal ini menandakan bahwa pihak kepolisian telah menemukan bukti awal yang kuat.