TRENMEDIA.BIZ.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi memaparkan perkembangan terkini terkait realisasi anggaran kementerian hingga periode 31 Juli 2026. Data tersebut menunjukkan angka penyerapan dana yang telah berjalan di instansi tersebut.

Berdasarkan data yang ada, realisasi anggaran Kementerian PKP tercatat mencapai Rp 3,2 triliun. Angka ini setara dengan 31,73 persen dari total pagu anggaran non-ABT yang telah ditetapkan.

Dikutip dari detikcom, pihak kementerian berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan dana negara. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan pemerintah.

"Sesuai janji kami, setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi, baik APBN dan Program Perumahan dari Kementerian PKP," ujar Didyk Choiroel selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PKP.

Selain memaparkan realisasi anggaran yang sudah berjalan, kementerian juga mengumumkan adanya tambahan dana melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Tambahan ini memiliki alokasi khusus untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun yang dialokasikan khusus untuk pembangunan hunian tetap. Dana ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera.

"Dalam paparannya, terdapat tambahan anggaran (ABT) sebesar Rp 2,2 triliun yang ditujukan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera," jelas Didyk Choiroel.

Adanya penambahan dana tersebut secara otomatis mengubah komposisi pagu anggaran yang dikelola oleh Kementerian PKP. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pemukiman bagi warga yang membutuhkan.

Sebelum adanya tambahan tersebut, pagu anggaran Kementerian PKP berada di angka Rp 10,3 triliun. Kini, dengan adanya alokasi tambahan, pagu anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 12,5 triliun.