TRENMEDIA.BIZ.ID - Industri manufaktur kendaraan listrik roda dua di Indonesia saat ini tengah mengalami perkembangan yang pesat. Banyak pabrikan lokal maupun internasional telah mendirikan lini perakitan di berbagai koridor industri, terutama di wilayah Pulau Jawa.
Dikutip dari Investortrust.id, realita di lapangan menunjukkan bahwa adopsi motor listrik masih sangat rendah. Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mencatat angka adopsi masih berada di kisaran 1% dari total 145 juta unit motor konvensional.
Hingga Minggu, 23 Agustus 2026, tercatat sebanyak 83 perusahaan telah terdaftar di Kementerian Perindustrian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 perusahaan aktif beroperasi secara khusus sebagai manufaktur kendaraan listrik roda dua.
"Jika Anda bertanya apakah industri ini sedang berkembang? Jawabannya adalah ya. Jumlah merek terus bertambah, kapasitas produksi meningkat, dan lokalisasi komponen terus berlanjut," ujar Riniwaty Sinaga, Public Relations & Event Executive Aismoli.
Dinamika pasar sempat menunjukkan tren positif dengan lonjakan penjualan dari 17.000 unit pada 2022 menjadi 77.000 unit pada 2024. Namun, momentum tersebut melambat setelah dukungan subsidi pemerintah berakhir pada tahun 2025 dengan penurunan penjualan sekitar 23% secara tahunan.
Meskipun terjadi penurunan, para produsen tetap menunjukkan komitmen tinggi untuk bertahan di pasar Indonesia. Para pelaku industri dinilai telah menanamkan modal yang cukup besar sehingga tidak mungkin untuk meninggalkan pasar dalam waktu singkat.
"Para pelaku industri sudah menginvestasikan modal yang substansial ke dalam pasar ini, dan mereka tidak akan begitu saja menarik diri," jelas Riniwaty Sinaga.
Aismoli mengidentifikasi lima hambatan utama yang menyebabkan adopsi motor listrik terhambat. Masalah tersebut meliputi harga beli yang belum kompetitif, keraguan konsumen terhadap daya tahan baterai, jaringan purna jual yang belum merata, nilai jual kembali yang rendah, serta ketidakpastian kebijakan insentif.
Terkait kebijakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk insentif motor listrik tahun 2026. Nilai subsidi per unit kini ditetapkan sebesar Rp 3 juta, mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp 7 juta.
