TRENMEDIA.BIZ.ID - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dioperasikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghadapi tantangan finansial yang signifikan. Tercatat kerugian mencapai Rp 5,13 triliun pada semester I/2026, memicu langkah mitigasi dari pemerintah untuk melindungi risiko fiskal negara.
Dikutip dari investortrust.id, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) melaporkan kerugian bersih tersebut dalam laporan keuangan konsolidasian interim PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI per Juni 2026. Angka ini bahkan telah melampaui total kerugian PSBI sepanjang tahun 2025 yang berada di angka Rp 4,99 triliun.
Sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 58,53%, PT KAI turut merasakan dampak langsung dari kondisi tersebut. Beban rugi yang ditanggung KAI dari entitas PSBI meningkat drastis menjadi sekitar Rp 3 triliun pada semester I/2026, dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp 948 miliar.
Akibatnya, laba bersih konsolidasian KAI mengalami tekanan cukup dalam hingga turun 73% menjadi Rp 314 miliar. Padahal, secara operasional, perseroan mencatatkan pertumbuhan pendapatan angkutan sebesar 6,7% dan kenaikan laba usaha sebesar 26% secara tahunan.
Merespons dinamika tersebut, pemerintah telah menyiapkan skema jaminan untuk mengantisipasi potensi gagal bayar. Langkah ini tertuang dalam Buku Nota II Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk kewajiban kontingensi yang harus dimitigasi.
"Pemberian jaminan atas pinjaman untuk pembangunan infrastruktur menimbulkan kewajiban kontingensi yang berpotensi berdampak terhadap APBN apabila pihak terjamin mengalami gagal bayar," ujar perwakilan Pemerintah dalam dokumen Buku Nota II Keuangan, seperti dikutip dari investortrust.id.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa risiko tersebut masih dalam kategori kecil dan terkendali. Langkah-langkah preventif terus dilakukan agar tingkat kemungkinan terjadinya klaim penjaminan tetap berada di level yang sangat rendah.
"Pemerintah menilai risiko kewajiban kontingensi yang bersumber dari pemberian jaminan berada dalam kategori kecil, dengan tingkat kemungkinan sangat rendah dan dampak yang kecil," kata pihak Pemerintah sebagaimana dilansir dari investortrust.id.
Untuk menjamin kelancaran proyek, pemerintah menugaskan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Perusahaan ini menjalankan skema penjaminan bersama dengan prinsip first loss basis untuk mendukung pembiayaan cost overrun proyek Whoosh.
