TRENMEDIA.BIZ.ID - Menjelang gelaran aksi demonstrasi yang dijadwalkan di ibu kota, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengambil langkah antisipasi dengan mengamankan sejumlah individu. Ke-21 orang ini diduga memiliki niat untuk membuat kericuhan.

Mereka diamankan karena kedapatan membawa barang-barang yang dinilai membahayakan. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga ketertiban umum.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para terduga perusuh tersebut meliputi sejumlah petasan atau flare. Selain itu, ditemukan pula botol-botol yang diduga sebagai bahan untuk merakit bom molotov.

Pihak kepolisian secara resmi mengkonfirmasi kabar mengenai pemulangan 21 individu yang sempat diamankan tersebut. Konfirmasi ini disampaikan dalam sebuah agenda konferensi pers.

Konferensi pers tersebut diselenggarakan di Markas Polda Metro Jaya. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 19 Agustus tahun 2026.

"Kami mengamankan 21 orang yang diduga akan terlibat dalam potensi kericuhan," ujar seorang juru bicara Polda Metro Jaya yang tidak disebutkan namanya, dalam konferensi pers tersebut.

"Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain adalah flare dan bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat bom molotov," tambahnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian memutuskan untuk memulangkan seluruh individu yang diamankan tersebut. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami memutuskan untuk memulangkan mereka semua," tegas juru bicara tersebut.