TRENMEDIA.BIZ.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menjajaki kemungkinan penggunaan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai fasilitas embarkasi untuk jemaah haji dan umrah. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan potensi jumlah jemaah yang signifikan dari wilayah sekitar.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa ketersediaan jemaah dari beberapa provinsi di sekitar IKN dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi kuota embarkasi. "Kalau bisa dipakai untuk embarkasi umrah dan haji, karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi haji. Jadi kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel pasti sudah lebih, belum nanti Sulawesi yang dekat-dekat sini," ujar Basuki.

Potensi jemaah haji tersebut diproyeksikan dapat terpenuhi dari tiga provinsi utama, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Keberadaan jemaah dari wilayah ini menjadi faktor kunci dalam pengajuan tersebut.

Basuki juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan Menteri Haji dan Umrah mengenai rencana ini. Namun, realisasi rencana tersebut masih sangat bergantung pada perubahan status Bandara IKN.

Saat ini, Bandara IKN masih berstatus sebagai Bandara Khusus. Agar dapat berfungsi sebagai embarkasi haji, statusnya perlu ditingkatkan menjadi bandara komersial yang melayani penerbangan umum.

"Insyaallah tinggal nanti kita menunggu Perpresnya untuk berubah VVIP, Bandara Khusus menjadi bandara komersial," jelas Basuki mengenai tahapan yang diperlukan.

Bandara Internasional Nusantara dijadwalkan mulai beroperasi pada 12 Juni 2025 dengan designation awal sebagai Bandar Udara Khusus. Bandara ini telah terdaftar dalam International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode ICAO WALK.

Dalam statusnya yang sekarang, Bandara Internasional Nusantara dirancang untuk mendukung penerbangan kenegaraan, pesawat milik instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight. Hal ini menunjukkan kesiapan infrastruktur dasar bandara.

Untuk dapat melayani jemaah haji dan umrah, bandara tersebut harus bertransformasi menjadi Bandara Umum. Perubahan ini memungkinkan bandara untuk melayani transportasi penumpang dan kargo bagi masyarakat secara komersial.