• TRENMEDIA.BIZ.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya serius untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Fokus utama pengawasan ini diarahkan secara spesifik kepada para pelaksana di lapangan. KPK menyadari adanya potensi praktik penyalahgunaan kewenangan atau tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan proyek.

Penegasan komitmen ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Pernyataannya ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di ibu kota.

Pernyataan tersebut diutarakan Johanis Tanak dalam sebuah acara yang diselenggarakan bersama Pemprov DKI Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan yang lebih luas, yaitu kampanye antikorupsi.

Kegiatan yang bertajuk 'Kampanye Antikorupsi' tersebut diselenggarakan dalam format fun walk. Acara ini berlangsung di kawasan strategis Sudirman, Jakarta.

Momen penting ini terjadi pada hari Minggu, 16 Agustus 2026. Tanggal ini menjadi penanda dimulainya pengawasan yang lebih intensif dari KPK terhadap proyek-proyek di Jakarta.

"Kami akan memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang," ujar Johanis Tanak. Pernyataan ini menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pembangunan.

"Pengawasan akan difokuskan pada para pelaksana di lapangan, mengingat adanya kemungkinan oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan kewenangannya dalam pekerjaan," tambah Johanis Tanak. Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran individu di garis depan proyek.

Dikutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID, komitmen KPK ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan proyek pembangunan di DKI Jakarta.