TRENMEDIA.BIZ.ID - Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah proaktif untuk memastikan kesehatan kas daerah pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berupa penundaan dan pemangkasan sejumlah alokasi belanja dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Langkah strategis ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah kota dalam menghadapi realisasi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya potensi gagal bayar di masa mendatang.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan melalui rasionalisasi postur belanja. Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga ketahanan kas daerah hingga akhir tahun anggaran.

"Penyesuaian anggaran dilakukan melalui rasionalisasi postur belanja," ujar Handi Priyanto.

Menurut Handi Priyanto, rasionalisasi ini sangat penting untuk menjaga ketahanan kas daerah hingga akhir tahun anggaran 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam pengelolaan keuangan yang cermat.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang terhadap kondisi keuangan daerah yang perlu diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, Pemkot Semarang berupaya menghindari kendala finansial yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Pemangkasan dan penundaan belanja ini akan difokuskan pada pos-pos yang dinilai tidak mendesak atau dapat ditunda pelaksanaannya. Prioritas utama adalah menjaga keberlangsungan program-program esensial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Langkah antisipatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas keuangan Kota Semarang. Pemkot terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Dikutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.