• TRENMEDIA.BIZ.ID - Pertumbuhan pesat kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pemerataan infrastruktur pengisian daya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025.

Keputusan Menteri tersebut menetapkan Rencana Pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk periode 2025 hingga 2030. Rencana ini menjadi dokumen acuan utama dalam membangun jaringan SPKLU yang memadai di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyederhanakan proses perizinan berusaha bagi para penyelenggara SPKLU. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha dalam berinvestasi di sektor infrastruktur pengisian kendaraan listrik.

Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso, menjelaskan bahwa dokumen rencana pengembangan SPKLU ini sangat krusial. "Masukan dari seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, asosiasi, badan usaha, agen tunggal pemegang merek (ATPM), dan mitra pembangunan yang hadir akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rencana pengembangan SPKLU ke depan," ujar Wahyudi.

Kepmen ESDM Nomor 24.K/2025 diterbitkan dengan mempertimbangkan distribusi lokasi yang merata dan ragam teknologi pengisian daya. Rencana ini mencakup penyediaan SPKLU di berbagai titik strategis.

Lokasi-lokasi tersebut meliputi pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, dan pelabuhan juga menjadi prioritas penempatan SPKLU.

Pengembangan SPKLU ini juga dirancang untuk membuka peluang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih banyak badan usaha.

Hal ini pada gilirannya akan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di berbagai wilayah Indonesia. Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik nasional dapat berkembang secara optimal.

Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andi Nur Arief Wibowo, menegaskan komitmen pemerintah. "Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam," terang Andi.