TRENMEDIA.BIZ.ID - Peristiwa tragis menyelimuti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Seorang pria lanjut usia berinisial TOM, yang telah menginjak usia 62 tahun, dilaporkan terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap dua kerabatnya.
Para korban yang menjadi sasaran aksi kekerasan ini diketahui adalah sepupu dari pelaku. Keduanya berinisial AP (30 tahun) dan PW (60 tahun).
Insiden ini sontak menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat setempat dan segera menarik perhatian serta penanganan dari pihak kepolisian.
Akar permasalahan yang diduga kuat memicu terjadinya tindak kekerasan ini adalah adanya cekcok atau perselisihan. Peristiwa ini terjadi saat proses pengukuran batas tanah pekarangan sedang berlangsung.
Ketegangan yang memuncak antara pihak-pihak yang terlibat akhirnya berujung pada aksi penyerangan yang tidak terduga.
"Kejadian nahas terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu (16/8/2026)," ujar sumber berita, mengutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.
"Seorang pria lanjut usia berinisial TOM, berusia 62 tahun, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua kerabatnya," lanjut sumber tersebut, mengutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.
"Para korban diketahui merupakan sepupu pelaku, masing-masing berinisial AP (30) dan PW (60)," tambahnya, mengutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.
"Insiden ini sontak menggegerkan warga setempat dan segera ditangani oleh pihak kepolisian," jelas sumber tersebut, mengutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID.
