TRENMEDIA.BIZ.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi mengarahkan kebijakan insentif kendaraan listrik ke arah penggunaan baterai berbasis nikel. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat kemandirian industri nikel nasional sekaligus meningkatkan daya saing mobil listrik berbahan baku lokal.

Kebijakan ini mencuat setelah pihak otoritas mempertimbangkan kesiapan ekosistem industri di tanah air. Dikutip dari Money, arah kebijakan tersebut mulai ditegaskan pada Senin (3/8/2026).

"Ke depan akan ke sana. (Insentif NMC menjadi) bagian salah satu strateginya," ujar Bahlil Lahadalia.

Pemerintah saat ini cenderung menomorduakan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) dalam skema insentif mereka. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia tidak memiliki ketersediaan bahan baku utama untuk jenis baterai tersebut.

"Kalau jarak-jarak pendek itu LFP biasanya, tetapi kalau jarak panjang itu nikel masih lebih paten," kata Bahlil Lahadalia.

Fokus nasional kini diarahkan pada pembangunan ekosistem industri baterai berbasis nikel yang dinilai lebih unggul dalam menunjang mobilitas. Meskipun biaya produksinya relatif lebih tinggi dibandingkan LFP, teknologi baterai Nickel-Manganese-Cobalt (NMC) dianggap menawarkan performa dan daya jelajah yang lebih kompetitif.

Dalam upaya mendukung transisi energi, Kementerian Keuangan tengah mematangkan paket insentif kendaraan listrik untuk tahun 2026. Program ini ditargetkan mampu menyasar 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik.

Pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk sepeda motor listrik. Sementara itu, untuk mobil listrik, akan diberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen, namun skema ini mengecualikan kendaraan jenis hibrida.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan pengkajian mendalam terkait detail skema insentif tersebut agar sejalan dengan program pengembangan industri EV nasional. Keputusan final mengenai bentuk serta waktu implementasi kebijakan ini masih menunggu pengumuman resmi dari otoritas terkait.