TRENMEDIA.BIZ.ID - JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah meninjau ulang besaran insentif untuk pembelian motor listrik. Usulan terbaru menyebutkan bahwa subsidi akan diturunkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 3 juta per unit kendaraan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ia memberikan tanggapan terkait kebijakan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan alokasi anggaran untuk subsidi motor listrik sebesar Rp 3 triliun. Anggaran ini ditargetkan untuk pembelian satu juta unit motor listrik.
"Pak Purbaya bilang sudah, ya berarti sudah,” ujar Wamenperin Faisol Riza menanggapi pernyataan Menteri Keuangan mengenai besaran anggaran dan target unit.
Meskipun nilai insentif per unit mengalami penurunan, Wamenperin Faisol Riza memberikan sinyal positif mengenai kuota penerima. Besaran kuota penerima insentif ini belum dipastikan secara final.
Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimis bahwa terdapat peluang untuk penambahan kuota penerima subsidi motor listrik. Hal ini diharapkan dapat tetap mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (ditambah kuota penerima insentif)," ungkap Faisol Riza mengenai potensi penambahan kuota.
Lebih lanjut, Wamenperin Faisol Riza menginformasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan segera bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Pertemuan ini menjadi krusial untuk membahas berbagai kebijakan industri, termasuk insentif motor listrik.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya (bahas insentif) itu,” imbuh Wamenperin Faisol Riza mengenai agenda pertemuan kedua menteri.
