TRENMEDIA.BIZ.ID - Perjalanan mata uang Garuda kembali menemui jalan terjal pada penutupan perdagangan hari Selasa (4/8/2026). Nilai tukar rupiah tercatat melemah 0,18 persen ke level Rp18.023 per dolar AS, mengikis secara perlahan hasil positif yang sempat diraih pada hari sebelumnya.
Dikutip dari Bloombergtechnoz, penurunan ini tidak terjadi secara tiba-tiba melainkan dipicu oleh perpaduan tiga tekanan utama yang membayangi pasar keuangan. Dinamika ekonomi dalam negeri maupun global saling bertaut menciptakan beban yang cukup berat bagi kestabilan mata uang domestik.
Tekanan pertama datang dari sektor perdagangan luar negeri nasional yang belum sepenuhnya pulih dari bayang-bayang defisit. Meski total defisit membaik menjadi US$450 juta, neraca perdagangan migas justru menunjukkan lonjakan defisit mendalam hingga mencapai US$15,77 miliar.
Kondisi neraca migas yang memburuk ini menguras hampir seluruh surplus dari sektor non-migas sebesar US$19,35 miliar. Akibatnya, sisa surplus perdagangan nasional yang terkumpul tergerus hingga hanya menyisakan angka US$3,58 miliar.
"Tingginya tagihan impor energi membuat devisa hasil ekspor komoditas non-migas, manufaktur, dan pertanian terkuras, sehingga menipiskan pasokan dolar AS di dalam negeri," ujar Bayu Prasetyo.
Faktor kedua yang memperberat langkah rupiah adalah melesatnya harga minyak mentah jenis Brent sebesar 1,38 persen hingga menembus level US$85 per barel. Lonjakan harga energi fosil global ini kian memicu kekhawatiran pasar akan terus membengkaknya beban impor migas nasional.
Sementara itu, faktor ketiga berasal dari perkasanya Indeks Dolar AS yang secara konsisten bertahan di kisaran level 100. Keperkasaan mata uang Negeri Paman Sam tersebut menyapu bersih performa mayoritas mata uang di kawasan Asia hingga terlempar ke zona merah.
Tekanan pasar keuangan global semakin kompleks seiring menguatnya wacana bahwa volatilitas suku bunga akan menjadi kenyataan baru di bawah kepemimpinan Ketua The Fed yang baru, Kevin Warsh. Ketidakpastian arah kebijakan bank sentral AS dalam meredam inflasi memicu aksi jual obligasi secara masif di pasar internasional.
Gejolak dari pasar global tersebut pada akhirnya merembet ke pasar Surat Utang Negara (SUN) domestik. Para investor mulai meminta premi risiko yang lebih tinggi untuk memegang obligasi pemerintah tenor 5 hingga 10 tahun sebagai langkah antisipasi perlambatan ekonomi.