TRENMEDIA.BIZ.ID - Setelah melalui serangkaian dinamika yang panjang, status hukum kediaman pribadi mendiang Perdana Menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Singapura secara resmi memutuskan untuk mempertahankan bangunan tersebut sebagai bagian dari aset negara.
Keputusan ini diambil untuk mengakhiri sengketa kepemilikan yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Kini, rumah yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut telah berada di bawah kendali penuh otoritas pemerintah setempat.
Dilansir dari VN Express, langkah ini diumumkan secara resmi pada Jumat (31/7/2026). Otoritas Pertanahan Singapura dan Dewan Warisan Nasional menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengumuman strategis tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa alasan utama di balik pengambilalihan ini adalah untuk melestarikan bangunan tersebut sebagai warisan nasional. Hal ini dilakukan agar situs bersejarah ini tetap terjaga integritasnya bagi generasi mendatang.
"Mengambil alih situs tersebut untuk melestarikannya sesuai dengan signifikansi historis dan kepentingan nasionalnya," ujar perwakilan Otoritas Pertanahan Singapura dan Dewan Warisan Nasional.
Dikutip dari detikcom, pihak berwenang menjelaskan bahwa status rumah tersebut kini telah berubah menjadi aset nasional. Langkah ini diharapkan dapat menutup polemik yang sempat mewarnai hubungan keluarga dan publik selama bertahun-tahun.
Ke depannya, Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melakukan perawatan intensif terhadap properti tersebut. Tujuannya adalah agar nilai arsitektur dan sejarah yang terkandung di dalamnya tetap dapat dipelajari oleh masyarakat luas.
Dengan adanya keputusan ini, masa depan kediaman Bapak Pendiri Singapura tersebut telah dipastikan keberadaannya. Pemerintah berharap masyarakat dapat menghormati keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga sejarah bangsa.