TRENMEDIA.BIZ.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menghadapi kendala signifikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, di mana banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan keengganan untuk berpartisipasi. Kecurigaan mendalam terhadap petugas sensus timbul karena anggapan bahwa pendataan ini akan berujung pada kebijakan perpajakan atau pungutan baru.

Kekhawatiran ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, yang menjelaskan bahwa ketidakpercayaan tersebut membuat sebagian pelaku UMKM memilih untuk menghindar. Mereka bahkan enggan membuka pintu ketika petugas sensus mendatangi tempat usaha atau kediaman mereka.

"Yang paling penting sebenarnya, sosialisasi. Banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan karena setiap ada pendataan sering berbarengan dengan kebijakan lain. Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu," ujar Hermawati dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan pada Jumat, 7 Agustus.

Hermawati menekankan pentingnya pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan pelaku usaha terhadap Sensus Ekonomi 2026. Upaya ini krusial agar data yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ia menambahkan bahwa pelibatan perangkat wilayah, seperti ketua RT, dapat menjadi jembatan penting dalam memperoleh kepercayaan masyarakat. Pengalaman menunjukkan bahwa petugas sensus yang datang dengan membawa surat rekomendasi dari RT cenderung lebih mudah diterima oleh para pelaku usaha.

Padahal, pendataan yang komprehensif ini sangat vital untuk memperbarui basis data mengenai kondisi dunia usaha di Indonesia. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi fondasi utama pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan, termasuk program bantuan dan pemberdayaan yang ditujukan untuk UMKM.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, turut menyoroti konsekuensi dari pelaku usaha yang tidak tercatat. Ia mengemukakan bahwa mereka berpotensi tidak masuk dalam gambaran kondisi ekonomi yang menjadi acuan pemerintah dalam penyusunan kebijakan strategis.

"Kalau tidak disensus, tidak dianggap, barangkali dianggap tidak ada, tidak pernah ada rekaman data kita di dalam Sensus Ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu. Maka, boleh jadi suatu saat kalau ada kebijakan, misalnya memberikan bantuan kepada UMKM, datanya tidak ada karena memang tidak tercatat," jelas Edy.

Hingga Jumat sore, 7 Agustus, BPS melaporkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional telah mencapai sekitar 86% cakupan. Angka ini menunjukkan progres yang signifikan, namun masih ada upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai target optimal.