TRENMEDIA.BIZ.ID - Bank Indonesia (BI) baru saja merilis data terbaru mengenai kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam mata uang asing atau valuta asing (valas) di sektor perbankan nasional. Berdasarkan data tersebut, DPK valas tercatat berada di posisi Rp 1.582,7 triliun.

Secara akumulatif, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 17,9% jika dibandingkan secara tahunan atau year on year (yoy). Data ini menjadi indikator penting dalam memantau dinamika likuiditas valas di pasar keuangan domestik.

Dikutip dari Kontan, fenomena melambatnya pertumbuhan DPK valas ini kini menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan ekonom. Kondisi ini dinilai mencerminkan pola pergerakan modal di tingkat korporasi yang cukup dinamis.

Terdapat dugaan kuat bahwa perlambatan tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan dolar yang tinggi di kalangan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan kewajiban operasional maupun pembayaran utang luar negeri yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

"Kebutuhan dolar oleh korporasi saat ini memang sedang meningkat untuk memenuhi berbagai kewajiban keuangan mereka," ujar Ekonom yang menyoroti isu tersebut.

Menurut para ahli, korporasi cenderung menggunakan cadangan valas mereka untuk menjaga stabilitas arus kas di tengah kondisi ekonomi global yang menantang. Strategi ini dilakukan agar operasional bisnis tetap berjalan lancar tanpa terganggu fluktuasi nilai tukar.

"Situasi ini menyebabkan dana yang seharusnya mengendap di bank dalam bentuk DPK valas justru terserap untuk kebutuhan likuiditas internal perusahaan," kata Ekonom tersebut.

Ke depan, perbankan dan otoritas moneter diperkirakan akan terus memantau tren ini secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa likuiditas valas tetap terjaga dan tidak memicu ketidakstabilan di pasar domestik.

Follow trenmedia.biz.id
Follow on Google