TRENMEDIA.BIZ.ID - Impian mulia seorang anak untuk menimba ilmu di bangku kuliah medis harus berbenturan dengan kenyataan pahit. Sebuah harapan keluarga yang seharusnya menjadi momen membahagiakan, justru berubah menjadi kekecewaan mendalam akibat adanya praktik yang tidak semestinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami adanya temuan transaksi mencurigakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan integritas proses pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga.
Dikutip dari TIMESINDONESIA.MY.ID, peristiwa ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan permintaan dana dalam jumlah besar kepada orang tua calon mahasiswa. Dana tersebut dikaitkan dengan kelancaran proses seleksi masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Sosok yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo. Ia diduga berperan dalam permintaan dana fantastis tersebut kepada keluarga calon mahasiswa yang berkeinginan menempuh pendidikan kedokteran.
"Harapan sebuah keluarga untuk mengantarkan sang anak menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri impian berujung pada kekecewaan mendalam," ujar TIMESINDONESIA.MY.ID dalam laporannya.
Dalam menjalankan praktik yang diduga melanggar aturan ini, pihak universitas tidak bergerak secara terbuka. Universitas diduga memanfaatkan pihak perantara untuk memuluskan transaksi gelap tersebut agar tidak terendus secara langsung oleh sistem kampus.
Dilansir dari Kompas.com, praktik penarikan dana ini tidak dilakukan secara langsung oleh pihak kampus yang bersangkutan. Pihak universitas diduga melibatkan dua orang perantara dari kalangan swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk menjembatani transaksi dengan keluarga calon mahasiswa.
Kehadiran perantara dari pihak swasta ini menjadi titik fokus penyidik dalam mengurai alur aliran dana yang terjadi. KPK terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam seleksi jalur mandiri tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungutan tersebut. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan demi keadilan bagi seluruh calon mahasiswa di tanah air.
