TRENMEDIA.BIZ.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang telah mengambil tindakan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayahnya. Mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial CD.

CD diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berada di bawah umur. Perbuatan yang sangat disayangkan ini telah menggemparkan lingkungan keluarga tersebut.

Perbuatan tercela ini pertama kali terbongkar ketika sang istri, ibu kandung korban, memergoki langsung aksi bejat suaminya. Kejadian tersebut tentu saja menimbulkan luka mendalam bagi seluruh anggota keluarga.

Keluarga seharusnya menjadi tempat teraman bagi setiap individu, namun dalam kasus ini, kepercayaan tersebut telah dikhianati. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang mengambil langkah sigap dalam menangani kasus pelecehan seksual ini," demikian keterangan yang dapat dihimpun dari sumber berita.

"Mereka berhasil mengamankan CD yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," lanjut keterangan tersebut.

"Perbuatan tercela ini terbongkar ketika sang istri memergoki langsung aksi bejat suaminya," demikian informasi yang disampaikan terkait kronologi terungkapnya kasus ini.

"Kejadian ini tentu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman," tambah keterangan yang menggambarkan dampak emosional dari peristiwa ini.

Dikutip dari sumber berita, Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang terus berupaya mengungkap tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban.