TRENMEDIA.BIZ.ID - JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina Patra Niaga resmi menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk layanan di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data penerima subsidi energi. Diharapkan, langkah ini akan memastikan bahwa bantuan energi bersubsidi, khususnya LPG 3 kg, tersalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak.

Perjanjian ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023. Keputusan tersebut mengatur Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG, yang salah satunya adalah integrasi sistem validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penyelenggaraan PKS ini dilaksanakan pada tanggal yang sama dengan kutipan berita asli, yang mana penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

Acara penting ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, serta Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke," ujar Mars Ega Legowo Putra.

Mars Ega menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan upaya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola penyaluran subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menekankan peran krusial data kependudukan. "Data kependudukan menjadi basis penting bagi berbagai layanan publik," jelas Teguh.

Teguh Setyabudi juga memaparkan, "Hingga Semester I tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa dengan hampir mendekati 99% penduduk wajib KTP telah terekam biometrik."