TRENMEDIA.BIZ.ID - Proses hukum terkait hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini memasuki babak baru yang cukup menantang. Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026).
Agenda utama dalam persidangan tersebut adalah pelaksanaan mediasi yang dijadwalkan secara resmi oleh pihak pengadilan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Sayangnya, harapan untuk mencapai perdamaian melalui jalur mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diinginkan. Proses diskusi yang panjang akhirnya dinyatakan gagal karena adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam.
Dikutip dari Kompas.com, kegagalan mediasi ini terjadi karena masing-masing pihak tetap teguh pada prinsip dan keinginan yang mereka ajukan sejak awal persidangan.
"Ketidaksediaan untuk berkompromi menjadi hambatan utama dalam mencapai titik temu," ujar pihak yang dikutip dari Kompas.com.
Kondisi ini menunjukkan bahwa baik Ruben Onsu maupun Sarwendah masih mempertahankan posisi masing-masing terkait hak asuh anak mereka. Keteguhan prinsip tersebut membuat mediator kesulitan untuk mempertemukan kedua keinginan pihak yang bersengketa.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum apa yang akan diambil setelah kegagalan mediasi tersebut. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya terkait nasib hak asuh anak mereka di meja hijau.
Dikutip dari Insertlive.id, proses hukum ini memang menjadi perhatian masyarakat luas mengingat status keduanya sebagai figur publik. Harapan untuk penyelesaian yang bijak bagi kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas utama.
Para pihak kini diperkirakan akan melanjutkan proses persidangan ke tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan tetap menjadi wadah formal untuk menyelesaikan perselisihan ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
