TRENMEDIA.BIZ.ID - Proses mediasi yang krusial terkait hak asuh anak antara presenter ternama Ruben Onsu dan penyanyi Sarwendah Tan dilaporkan menemui jalan buntu. Pertemuan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026, tidak berhasil mencapai kesepakatan di antara kedua belah pihak yang bersengketa.
Kegagalan dalam mencapai titik temu pada tahap mediasi ini secara otomatis mengarahkan perkara hak asuh anak tersebut untuk berlanjut ke jenjang persidangan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, agenda persidangan perdana untuk kasus ini akan segera dilaksanakan pada pekan mendatang.
Pihak yang mewakili Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, telah memberikan keterangan resmi mengenai hasil dari pertemuan mediasi tersebut. Beliau menegaskan bahwa ketidakmampuan kedua belah pihak untuk mencapai sebuah kesepakatan menjadi alasan utama dihentikannya proses mediasi.
"Ketidakhadiran kesepakatan menjadi alasan utama mediasi dihentikan," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
Dikutip dari Kompas.com, kegagalan mediasi ini menandakan bahwa sengketa mengenai hak asuh anak yang melibatkan kedua figur publik ini akan berlanjut ke meja hijau. Tahap persidangan diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih definitif.
Rencana agenda sidang selanjutnya akan segera diagendakan. Persidangan ini akan menjadi forum di mana kedua belah pihak akan memaparkan argumen dan bukti-bukti mereka di hadapan majelis hakim.
Proses mediasi memang dirancang sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan perselisihan secara damai sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebih formal. Namun, dalam kasus ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu dari upaya penyelesaian damai yang belum berhasil ini. Lokasi ini dipilih sebagai tempat yang netral untuk memfasilitasi dialog antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
Peristiwa mediasi yang tidak mencapai kesepakatan ini terjadi pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Tanggal ini akan tercatat sebagai momen krusial dalam perjalanan hukum sengketa hak asuh anak mereka.
